MEMPAWA, SIGAP88NEWS || Sekelompok nelayan Sungai Bakau Kecil berang. Lantaran bantuan pengganti alat tangkap pengganti trawl ramah lingkungan yang diperbantukan oleh pemerintah di duga kuat penerima bantuan tersebut sudah di atur oleh dinas terkait.
Seperti penuturan salah seorang nelayan trawl yang sudah 15 tahun menggunakan alat tangkap trawl untuk menafkahi keluarganya selama ini. Yang hingga berita ini diterbitkan belum mendapat pengganti alat tangkap ramah lingkungan dari pemerintah.
“Saya sebagai nelayan Trawl sangat merasa kesal sekali terhadap apa yang telah dilakukan oleh oknum dinas perikanan kabupaten mempawah yang sudah membagikan bantuan pengganti alat tangkap ramah lingkungan yang saya anggap tak tepat sasaran,” tutur Darmawan kepada awak media, Senin (15/1/2018).
Dia juga merasa kecewa terhadap petugas PPL Perikanan yang kebetulan berdomisili di lingkungannya yang sudah mengetahui perihal alat tangkap yang kami gunakan setiap hari melaut.
“Saya tidak habis pikir dengan Petugas PPL Perikanan. Padahal beliau itu sudah Sepuluh tahun berdomisili di lingkungan kami ini. Sudah pasti beliau mengetahi aktivitas kami sehari-hari yang menggunakan alat tangkap ikan dengan pukat Trawl yang seharusnya mendapatkan hak atas pengganti alat tangkap yang di bantukan oleh pemerintah. Tapi kenapa bantuan tersebut diberikan kepada nelayan yang bukan hak nya,” tuturnya dengan rasa kecewa.
Seorang Ibu rumah tangga mengatakan bahwa hampir setiap hari nya oknum petugas perikanan ini membeli hasil melaut suami dan dirinya.
“Petugas perikanan yang bertugas dan domisilinya juga di sini hampir setiap hari membeli ikan atau udang hasil melaut suami dan saya. Kami berdua melaut setiap hari menggunakan pukat trawl. Kenapa alat trawl kami tidak dapat bantuan alat pengganti dari pemerintah. Malah nelayan yang bisa dikatakan jarang dan sangat jarang menggunakan pukat trawl yang mendapat bantuan. Dengan perlakuan ini saya menduga kuat ada permainan petugas dalam mengatur data penerima bantuan tersebut,” tutur Nurhayati (42) kepada awak media di kediamannya, jalan Umar Kiting desa Sui Bakau Kecil.
Ibu rumah tangga sekaligus nelayan trawl ini juga mengatakan. Permasalahan ini tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan lanjutkan persoalan ini, meskipun sampai menempuh jalur hukum
.
“Jika rasa kekecewaan kami ini tidak segera di jawab oleh dinas terkait. Permasalahan ini akan kami lanjutkan, bila perlu kami akan menempuh jalur hukum. Demi mendapatkan hak kami. Karena sudah Dua bulan ini kami takut untuk melaut di karenakan larangan menggunakan alat trawl oleh pemerintah,” tutur Nurhayati dengan tegas dengan wajah penuh harap. (M. Shalihin)