Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Tutup Mata Bangunan Sekolah Tak Layak

Redaksi
1.1k Views
4 Min Read

BEKASI, SIGAP88NEWS || Sangat miris melihat di era globalisasi ini masih saja ada Sekolah Dasar (SD) milik Pemerintah yang terletak di Kp.kojengkang Rt004/Rw02, Desa Sirna Jaya Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dengan kondisi memperihatinkan. Sekolah yang mempunyai Luas tanah 596,4 meter persegi dan Luas bangunan 475 meter persegi ini miris seperti Kandang Kerbau, terlebih jika turun hujan atapnya pada bocor, lantai yang bergelombang, pembatas antara kelas dengan kain, dinding retak-retak dan masih banyak kekurangannya tidak seperti sekolah pada umumnya.

Sekolah Dasar Negeri(SDN)milik Pemerintah ini luput dari pantauan dari Dinas terkait terlebih Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. Sekolah Dasar yang mempunyai jumlah siswa keseluruhan berjumlah 194 Siswa, sangat di sayangkan padahal banyak siswa yang mewakili sekolah SDN 02 Sirna Jaya,dalam ajang perlombaan di Bidang Pendidikan tingkat Kecamatan khususnya Serang Baru Kabupaten Bekasi.

Kondisi Sekolah yang memperihatinkan ini, viral setelah salah satu orang tua wali murid mempublikasi kan disalah satu media sosial dan mengunggahnya dengan judul (Miris Kondisi Sekolah di Jaman Now) akhirnya viral dan diketahui oleh Kepala Pejabat Desa setempat yaitu Agam Sugana,Sp.Akhirnya Agam Sugana langsung memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak lanjuti laporan dari Orang tua siswa tersebut yang buming di salah satu media sosial (Facebook).

Saat tim menyambangi kediaman Agam Sugana Sp, perihal berita orang tua siswa yang mengunggah foto Kondisi Sekolah di medsos di wilayahnya, Agam langsung mengajak Tim dari Sigap88news untuk mengecek ke lokasi sekolah tersebut, dan memerintahkan jajaran staf Desa untuk mengumpulkan Seluruh Orang tua wali murid beserta tenaga pengajar dan kepala sekolah Dasar tersebut untuk mengklatifikasi terkait tulisan yang menyangkut namanya.

“ Saya tidak tahu di wilayah saya ada sekolahan seperti begini, karena memang saya terkendala area yang luas terlebih tidak adanya laporan warga saya,terkait kondisi sekolah ini,” ulasnya.

Sambung keterangan nya, dalam proses pengajuan untuk renovasi total dalam Proposal Tahun 2012 saya belum menjabat, dan terlebih Tahun 2013 saya pikir sudah terealisasi oleh Pejabat Desa sebelum saya, karena memang sudah menjanjikan masalah ini clear. “ Saya akan mendorong Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kabupaten melalui Pak Camat agar Sekolah Dasar Negeri 02,di wilayah saya agar seperti SD-SD lainnya agar proses belajar mengajar berjalan dengan lancar terlebih program Pak Jokowi dan Bupati Neneng untuk memajukan Pendidikan agar generasi bangsa lebih maju,”ulasnya Agam.

Sesuai dengan mekanisme pengajuan proposal untuk renovasi ruang kelas, SDN 02 Sirna Jaya melalui Komite Sekolah sudah sesuai dengan koridor pengajuan yaitu berdasarkan UU No.20/2003,UU No.14/2005,UU No.2/2004 (Tentang Pemerintah Daerah), Permen No.19/2005,Permen No.7/2005 dan Kemendiknas RI No.44/U/2002, dan Permendiknas No.22/2006 tapi tidak ada hasil dari Tahun 2012 sampai dengan sekarang. Sebut saja Eni, salah satu Wali Murid,menceritakan kepada tim kami yang mengecek langsung ke Lokasi bahwa dirinya khawatir dengan keselamatan anaknya tentang kondisi bangunan yang sudah tidak layak tersebut seperti orang tua lainnya. Menurut Eni

Lanjut menurut Keterangan Kepala Sekolah Sdn 02 Sirna Jaya, Enim Syamsudin,Spd bahwa dirinya sudah bosan dengan pengajuan untuk renovasi Ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, bertahun tahun melalui UPTD dari Tahun 2012 sampai sekarang hasilnya tetap nihil karena alasan status legalitas tanah sekolah. “ Saya memohon dengan sangat agar Ibu Hj.Neneng Hasana selaku Bupati Bekasi agar mendengarkan aspirasi dari masyarakat Kp.Kejongkang khususnya semua orang tua wali murid agar cepat direnovasi SDN 02 Sirna Jaya,” Ulas Enim Syamsudin kepada tim sigap88news
(Tim Bekasi)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *