Sidang Paripurna Perdana di Tahun 2018 Bahas persetujuan Pinjaman Daerah

Redaksi
1.1k Views
3 Min Read

TUBABA, SIGAP88NEWS || DPRD Kab.Tubaba mengadakan sidang Paripurna dalam rangka persetujuan pinjaman daerah Kab.Tulang Bawang Barat tahun 2018 dan penyampaian hasil penyerapan aspirasi masyarakat (reses) DPRD Kab. Tulang Bawang Barat reses III tahun 2017.

Acara yang berlangsung diruang rapat DPRD Tulang Bawang Barat dipimpin oleh ketua DPRD Busroni, SH, didampingi Wakil Ketua I Yantoni, Waka II Ponco Nugroho beserta 20 anggota DPRD Kab. Tubaba,serta dihadiri oleh Wakil Bupati Tulang Bawang Barat beserta seluruh SKPD, Kamis (11/01/18).

Busroni Ketua DPRD menyatakan Kabupaten ini terus giat berbenah membangun terutama pembangunan insfratruktur,”Untuk mempercepat pembangunan, semua fraksi menyetujui pinjaman daerah ini,” ujar nya.

Sementara itu Wakil Bupati Fauzi Hasan, S.E, M.M  dalam sambutannya mengatakan, penghargaan dan terimakasih kepada DPRD Tulang Bawang Barat yang telah berkenan memberikan persetujuan pinjaman daerah sebagai bahan pertimbangan Menteri dalam Negeri atas Pinjaman Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat dari PT. Sarana Multi lnfrastmktur (Persero) untuk menunjang program pembangunan di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Pinjaman daerah dari PT. Sarana Multi Infrastruktur dimaksudkan untuk membiayai pembangunan 3 (tiga) ruas jalan utama yang merupakan bagian dari jalan Iingkar, yaitu:
Jalan Mulya Asri-Pasar Tempel dengan biaya Rp 12 202 000.000.(Due Bela: Milyar Dua Ratus Dua Juta Rupiah)
Jalan Kagungan Ratu-Simpang Karta dengan biaya Rp. 17 726 000.000,(Tujuh Belas Milyar Tujuh Ratus Dua Puluh Enam Juta Rupiah)
Jalan Simpang Panaragan-Kagungan Ratu dengan biaya Rp 19 183 000.000.(Sembilan Belas Milyar Seratus Delapan Puluh Tiga Juta Rupiah)

Selain untuk pembangunan Re 3 (tiga) ruas jalan tersebut. pinjaman ini juga akan dipakai untuk membangun Pasar Pulung Kencana dengan anggaran Rp. 79.460.000.000,(Tujuh Puluh Sembilan Milyar Empat Ratus Enam Puluh Juta Rupiah)

Total pinjaman adalah sebesar Rp. 128.571.000.000,(Seratus Dua Puluh Delapan Milyar Lima ratus Tujuh Puluh Satu Juta Rupiah) bersifat non Revolving dengan suku bunga sebesar 2% ( dua persen), dan jangka waktu selama 5 (Iima) tahun termasuk masa tenggang.

Hal tersebut diatas diharapkan dapat terwujud sebagai dampak dari pembangunan infrastruktur jalan dan pasar di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Pembangunan jalan dan pasar akan mendukung peningkatan efesiensi dan produktifitas sektor ekonomi terkait, sehingga dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan, pertumbuhan ekonomi. pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas hidup, dan peningkatan mobilitas barang lanjutnya.

(Erwansyah)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *