PURWAKARTA, SIGAP88NEWS || Pelayanan di Kantor Desa Salem, Kecamatan Pondok Salam, Kabupaten Purwakarta berjalan normal tanpa adanya Kepala Desa (Kades).
Seperti di ketahui beberapa waktu lalu karena di duga melakukan perbuatan melanggar hukum yaitu pengrusakan barang milik orang lain dan penganiayaan. Kepala Desa Salem yang bernama harus berurusan dengan pihak berwajib.
Hal senada di benarkan oleh Sekertaris Desa (Sekdes) Salem, Dede Sopian yang mengatakan saat ini kasusnya dalam proses persidangan tahap ke II.
“Jadi untuk sementara saya selaku Sekdes(Sekertaris Desa) mengambil alih semua pelayanan administrasi masyarakat,supaya berjalan dengan biasa nya,”ujar Dede saat di temui di ruang kerja(9/01/2018).
Sambungnya, Diri nya pun berharap agar persidangan Kades Iyus dipercepat dan memiliki keputusan hukum tetap,sehingga Desa Salem memiliki Kades kembali minimal Pengganti Sementara.
“Jadi saya tidak terlalu terbebani,dengan tanggung jawab sementara yang saya jalani,serta pembangunan Desa berjalan dengan optimal,serta Dana Desa(DD) tahap 2 bisa di cairkan,”harapnya.
Senada di utarakan oleh seluruh warga Desa Salem,agar Desanya memiliki pemimpin yang baru di kantor Desa.
(Tyas Budi)