Surabaya, Sigap88news.com || Salah satu tugas Bintara Pembina Desa (Babinsa) adalah melakukan pembinaan bagi masyarakatnya, hal itu juga sebagai bagian dari pembinaan teritorial (binter) yang merupakan tugas pokok dan fungsi aparat TNI AD yang bertugas di kewilayahan.
Mengatensi tugas tersebut, Babinsa Kelurahan Ketintang Serda Ajat Sudrajat melakukan pembinaan terhadap 7 anak dibawah umur yang melakukan tindakan kriminalitas, beberapa waktu lalu.
Pembinaan terhadap 7 anak ini dilakukan dipenampingan milik Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Surabaya, pada Ahad (7/1/2018) pagi.
Dalam pembinaan kali ini, Serda Ajat Sudrajat memeberikan nasihat dan petuah agar ketujuh bocah dibawah umur ini tidak kembali melakukan aksi kriminalitas atau kejahatan umum lainnya.
“Cukup itu yang terakhir kalinya jangan kalian ulangi lagi, karena masa depan kalian ini masih sangat panjang, jangan hanya kalian isi dengan hal-hal semacam ini,” nasihat Serda Ajat.
Anggota Koramil 0832/05 Gayungan ini juga berpesan sanksi hukum tegas bakal diterima apabila tindakan ketujuh bocah ini tetap berlanjut sampai di usia dewasa.
“Ingat jerat hukum pasti kalian rasakan bila hal semacam ini tetap kalian jalankan sampai usia dewasa. Jadi kalian harus paham cukup ini yang terakhir kalinya,” pesan anak buah Kapten Inf Widodo tersebut. (Erik)