TUBABA, SIGAP88NEWS || Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona )Di Tiyuh Marga Jaya Indah Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat (TUBABA) diduga ajang pungli.
Pasalnya, Beberapa Masyarakat Tiyuh Marga Jaya Indah Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten TUBABA yang namanya enggan di publikasikan mengatakan, dalam proses pembuatan sertifikat Prona mereka dikenakan biaya sebesar Rp,600.000.
“Pertama kali kami dimintai dana Rp 200.000 pada saat akan melakukan pengukuran kemudian sisanya akan di serahkan pada saat penerimaan sertifikat,” Ungkapnya pada reporter Sigap88news.com. Sabtu, (06/01).
Diapun menambahkan, “Dana tersebut Secara langsung diserahkan kepada ketua panitia pelaksana pembuatan sertifikat Prona yang ada ditiyuh ini yang bernama Rambat, dialah yang menerima uang dari kami,”Jelasnya.
Ditempat terpisah Rambat selaku ketua panitia pelaksana pembuatan sertifikat Prona ditiyuh tersebut, saat dikonfirmasi oleh beberapa awak media, ia mengatakan bahwa dirinya hanya melakukan apa perintah dari Sholikhan selaku Kepala Tiyuh setempat. “Kami hanya menjalankan perintah dari pak kepala tiyuh memang benar pada saat akan melakukan pengukuran lahan, kami telah menarik dana seperti apa yang di sampaikan masyarakat untuk biaya membeli materai, foto copy berkas-berkas dan untuk berbelanja makan minum rokok kami sewaktu pihak BPN melakukan pengukuran,” Katanya Rambat.
Sementara itu pada saat di singgung terkait dana sebesar Rp 400.000 yang akan di terima oleh pihaknya panitia setelah sertifikat Prona di terima oleh warga tiyuh tersebut, Rambat mengatakan, dana tersebut bukan dana untuk buat sertifikat melainkan dana sumbangan masyarakat setempat untuk kegiatan pemembangun yang ada di tiyuh tersebut.
“Sebelum Masyarakat yang mau membuat sertifikat terlebih dahulu, memang sudah menandatangani surat pernyataan yang telah kami buat, surat itupun atas perintah kepala tiyuh, kami untuk membuatnya dan sangat jelas mereka tanda tangan di atas materai dan bersedia menyerahkan dana itu setelah sertifikat jadi,” paparnya Rambat.
Naasnya ,Sholikhan selaku Kepala Tiyuh Marga Jaya Indah saat dikonfirmasi oleh beberapa awak media terkait proses pembuatan sertifikat Prona di tiyuhnya. Sholikhan seakan-akan tidak tahu persis terkait pembuatan sertifikat Prona tersebut. “Semua itu urusannya penitia, bahkan berapa dana yang sudah masuk kami tidak tahu karena belum ada laporan dan soal penarikan dana sebesar Rp 200.000 itu sudah sesuai peraturan agraria,” ucapnya.
Lanjutnya, Soal dana yang 400.000, sifatnya bukan paksaan melainkan bagi Masyarakat yang mau saja. “kegunaan dana tersebut akan kami peruntukan pembangunan masjid yang ada di tiyuh kami, itupun kan lagi rencana belum terlaksana” pungkasnya Sholikhan.
Sampai Berita ini terpublikasi, reporeter SIGAP88NEWS, belum bisa mengkonfirmasi Badan Pertanahan/Agraria Kabupaten Tubaba, disebakan hari libur. Bersambung…….
(Erwansyah)