SURABAYA, SIGAP88News. Com – Untuk memberikan pelayanan yang Prima dan terbaik bagi Masyarakat merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap Insan Bhayangkara Polri dari pangkat terendah sampai tertinggi sebagaimana yang diatur dlm UUD,Kepolisian No.2 tahun 2002, pasal 13 Polri selaku penegak Hukum,pelindung ,pengayom dan Pelayan Masyarakat.
Sekalipun cuaca kurang begitu bersahabat, anggota Polsek Sawahan Surabaya tetap melakukan tugas dan kewajibannya dengan melaksanakan Pos akhir, untuk mengurai kepadatan yang terjadi serta pemantauan 3 Cepu, Jumat. (5/1/2018).
Kanit Lantas AKP Didik Sulistyo SH, bersama anggotanya melaksanakan Pos akhir di titik di Jalan Raya Kupang Girilaya menuju Pasar Kembang untuk mengurai kepadatan yang terjadi, sewaktu para buruh dan Karyawan bubaran pulang dari Pabrik,sekaligus memberi bantuan menyebrangkan para pejalan kaki,yang melintas di jalan tersebut.
Kata Kanit Lantas mengatakan kegiatan semacam ini rutin dilaksanakan oleh setiap Anggota kami,yang dilaksanakan setiap pagi dan sore hari,dengan maksud dan tujuan agar masyarakat pemakai jalan benar-benar dapat menikmati kelancaran kenyamanan dalam perjalanan sewaktu pulang dari melakukan aktifitasnya.
“Semua tugas yang kami lakukan ini kami jadikan sarana ladang Ibadah,guna mengharap Ridho Allah SWT,” pungkas AKP Didik Sulistyo. ( Sabairi ).