Surabaya, Sigap88news.com || Jajaran tiga pilar di Kedung Cowek, Bulak, kembali melakukan operasi yustisi (opyus) ditempat-tempat yang dicurigai menjadi sarang penduduk tidak permanen.
Razia yang menyasar rumah kontrakan dan kamar kos ini bertujuan untuk mendata warga non permanen yang tinggal di Kota Surabaya tanpa KTP Surabaya.
Dalam razia yang melibatkan petugas gabungan Satpol PP, Polsek dan Koramil 0831/06 Kenjeran ini berada di RT 01 RW 01 Kelurahan Kedung Cowek, Bulak, Kamis (4/1/2018).
Sertu Suwardi, Babinsa Kelurahan Kedung Cowek yang hadir dalam razia ini mengatakan, aparat gabungan satu suara dalam penertiban warga non permanen yang tinggal di beberapa objek sasaran
“Kami fokus jajaran tiga pilar ini fokus melaksanakan operasi yustisi agar kawasan ini jadi tertib dari penduduk non permanen,” ucap Sertu Suwardi.
Selain itu, aparat gabungan juga mengantisipasi pelaku kriminal yang tinggal tanpa izin di kawasan pemukiman penduduk.
“Mengeliminir warga non permanen dan pelaku kriminalitas,” pungkas anak buah Mayor Inf Nur Hidayat Irianto tersebut. (Erik)