Surabaya, Sigap88news.com || Semakin banyaknya anak usia dibawah umur yang melakukan tindak pidana kriminalitas, menjadi rasa prihatin tersendiri bagi Babinsa Koramil 0832/05 Gayungan Serma Langgeng Purwoadi, untuk melakukan pembinaan kepada mereka semua.
Bertempat di tempat penampungan milik Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Surabaya Jl. Gayung Kebonsari Perum Injoko VIII/58, Babinsa Kelurahan Dukuh Menanngal ini memberikan wejangan kepada 7 anak dibawah umur yang melakukan tindakan kejahatan.
Kepada 7 anak tersebut, Babinsa asal Kediri ini meminta agar mereka semua tidak mengulangi lagi apa yang diperbuatnya, karena bila diteruskan akan dapat menjadi kebiasaan setiap hari.
“Cukup ini yang terakhir kalian semua lakukan ini, sebab kalau kamu seperti ini akan terbiasa dan menjadi hal yang laten,” tegur Serma Langgeng, Rabu (3/1/2018) malam.
Sanksi hukum tegas juga bakal dilakukan oleh aparat penegak hukum bila kelakuan ketujuh anak-anak ini berlanjut diusia dewasa.
“Ingat jika masih lanjut, kalian semua kan bakal dewasa, nah jika dewasa nanti pasti sanksi hukum akan ditegakan,” pesan anak buah Kapten Inf Widodo ini. (Erik)