PKL ‘Mokong’ di Jalan Banyu Urip Ditertibkan Aparat Gabungan

Moh Yusuf
946 Views
1 Min Read

Surabaya, Sigap88news.com || Meski sudah berulang kali diingatkan agar tidak berjualan sembarangan di ruas jalan, namun puluhan pedagang kaki lima (PKL) di jalan Banyu Urip ini masih saja nekat berjualan.

Kebandelan itu akhirnya disikapi tegas oleh jajaran aparat gabungan Satpol PP, Polsek Sawahan dan Koramil 0832/01 Sawahan, serta Linmas Kelurahan Banyu Urip. Petugas gabungan ini, Kamis (4/1/2018) pagi menertibkan mereka.

Kegiatan penertiban PKL ‘bandel’ kali ini juga dibarengi dengan peringatan keras, agar pasca ditertibkan, puluhan pedagang ini tak lagi berjualan kembali dibahu jalan.

“Kami berikan tindakan tegas, agar mereka tak lagi berjualan ditempat yang bukan semestinya mereka menjajakan dagangannya,” ujar Kasi Trantibum Kecamatan Sawahan.

Sementara itu, Pelda Ali Rohman, Babinsa Kelurahan Kupang Krajan, yang hadir dalam penertiban itu mengatakan, pihak Koramil mendukung penuh langkah pemda, dalam hal ini Kecamatan Sawahan dalam mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum.

“Pada dasarnya kami dukung penuh langkah tegas teman-teman Satpol PP Sawahan,” kata anggota Koramil 0832/01 Sawahan tersebut. (Erik)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *