Surabaya, Sigap88news.com || Pendataan kependudukan di Kota Surabaya hari ini digelar serempak dibeberapa wilayah di Kota Surabaya. Gelaran yang dilaksanakan pada awal tahun ini untuk mengeliminir warga non permanen yang bermukim di kota pahlawan.
Seperti halnya yang dilakukan oleh jajaran tiga pilar Sambikerep yang melakukan operasi yustisi di wilayah RT 01 RW 03 Kelurahan Sambikerep, Rabu (3/1/2018) pagi.
Dalam gelaran operasi yustisi ini sejumlah pemangku kebijakan di Kecamatan Sambikerep tampak hadir, diantaranya, Camat Sambikerep, Lurah Sambikerep, Kasi Trantibum, Babinsa Kelurahan Sambikerep dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sambikerep.
Dalam operasi yustisi ini, aparat gabungan berhasil menjaring 20 warga yang tak ber-KTP Kota Surabaya, mereka dijaring di kamar kos dan rumah kontrakan.
“Selanjutnya kita data dan diingatkan oleh aparat gabungan agar segera mengurus identitas kependudukan yang sah,” ujar Sertu Ali K, kepada Sigap88news.com.
Anggota Koramil 0832/08 Lakarsantri ini menggaris bawahi operasi yustisi ini sebagai bentuk penanggulangan terhadap warga non permanen yang tinggal di wilayahnya tanpa identitas kependudukan.
“Ya kita ingin mengeliminir warga non permanen yang tinggal diseantero wilayah Sambikerep,” pungkas anak buah Mayor Inf Hendi Ekoyono ini. (Erik)