Subulussalam, Sigap88news.com – Dana Desa dikucurkan bukanlah untuk memperkaya oknum Kepala Desa dan kroni-kroninya, tapi untuk meningkatkan pembangunan desa yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Beda dengan Desa Lae Langge, Sultan Daulat, Kota Subulussalam, yang mana warga setempat mengeluh atas dugaan korupsi dana desa yang terjadi.
Warga setempat yang berinisial JL pada (13/6/2019) kepada awak media mengatakan, “Kepala Desa kami memang sudah keterlaluan.”
“Seperti Tahun Anggaran 2018 yakni kegiatan pembagian alat pertanian senilai Rp 200 juta kuat diduga markup,” keluhnya.
Kegiatan pengerasan badan jalan volume 500 meter senilai Rp150 juta diduga markup.
Kemudian, Tahun Anggaran 2017 lalu, yakni kegiatan pembelian lahan kantor Kepala Desa senilai Rp 30 juta dan pembangunan kantor senilai Rp 188 juta diduga markup.
Kegiatan penimbunan jalan volume 1200 meter senilai Rp 98 juta diduga markup.
Kegiatan pembelian lahan lapangan bola senilai Rp 140 juta diduga super markup.
Menurut JL banyak lagi yang lain.
“Masalah ini sudah pernah kami sampaikan ke Inspektorat Kota Subulussalam, di Desa kami banyak dugaan korupsi,” terang JL.
Sementara, ketika awak media menghubungi Kepala Desa Lae Langge, Ameran Manik melalui telepon seluler, ia katakan, “Saya lagi enggak enak badan, lagi berobat ini.”
Kepala Desa langsung menonaktifkan telepon selulernya saat diberitahu dari awak media.
(Ramona)